Kejari Babar Permudah Pelayanan Masyarakat
MUNTOK — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat melaunching dua program untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diadakan di Kantor Camat Muntok, Rabu (5/5/21) .
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Muntok, Agung Trisa Putra, mengatakan kedua program itu adalah mempercepat pengantaran barang bukti kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Program ini kami sebut Abang Pacak yang berarti Antar Barang Bukti Pasti Cepat,” katanya.
Kedua adalah program yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus tilang kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran denda sampai pengambilan surat yang ditilang.
Tinggalkan Balasan