BERITA BANGKA.COM,BANGKA SELATAN – Atas pencapaian pemenuhan target Program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN)Tahun Anggaran(TA) 2021 ATR/BPN Bangka selatan terima penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat(TNI AD).

kegiatan sertifikasi ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan hukum melalui bukti kepemilikan atas BMN berupa tanah, serta wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam rangka mendukung pelaksanaan amanat.

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Agung Basuki S.ST,M.H mengatakan sangat berterimakasih atas apresiasi kepada TNI AD atas dukungannya untuk suksesnya pemenuhan target Program sertifikasi BMN TA 2021.

“terima kasih kepada pihak TNI sudah mendukung dan berapresiasi atas berlangsungnya pemenuhan target kita akan terus berupaya melanjutkan program dari pusat” kata Agung kepada Beritabangka.com Senin,5/7/2021.

Senada Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka selatan juga sampaikan komitmennya untuk terus membangun dan besinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Bangka selatan guna percepatan legalisasi seluruh aset TNI yang ada di Bangka selatan.

“Terimakasih kepada BPN Bangka selatan karena sudah memprioritaskan percepatan ,kita akan mendukung sepenuhnya kepada BPN untuk kedepannya berkomitmen bersinergi untuk percepatan legalisasi seluruh aset TNI”tambah Letkol Saldifa di acara penyerahan piagam penghargaan kepada ATR/BPN Bangka selatan.

lanjutnya Pada kesempatan yg lalu Kepala Kantor Pertanahan(Kakantah) Kabupaten Bangka Selatan telah menyerahkan sertipikat hak atas tanah An. Pemerintah RI Cq. Kementerian Pertahanan RI dengan penggunaan tanah bengkel Subdenzibang yang terletak di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan tutupnya.