BERITABANGKA.COM,BANGKASELATAN–Penanda Tanganan Nota naskah kesepahaman (MOU) oleh Bupati Bangka selatan H.Riza Herdavid dan Kejaksaan Negeri (Kejari) telah Sah, disaksikan oleh FORKOPIMDA kabupaten Bangka selatan dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka selatan,di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Rabu,(7/7/2021).

H.Riza Herdavid selaku Bupati Bangka selatan katakan tujuan dari naskah kerjasama dengan Kejari agar dalam penanganan masalah hukum tersebut,lebih optimal dan efektif serta seimbang.

IMG 20210707 WA0023

 

“Maksud dari adanya naskah kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional baik di dalam maupun di luar pengadilan”kata H.Riza herdavid kepada Beritabangka.com (7/7).

Bupati pun berharap dengan adanya bantuan hukum seperti ini ,kemandulan pembangunan daerah dapat teratasi serta investor tak ragu untuk berinvestasi di kabupaten Bangka selatan.

“diharapkan melalui kesepakatan bersama ini ,pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Bangka Selatan dapat memberikan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah kabupaten Bangka Selatan dalam lingkup penyelenggara tugas-tugas pemerintahan dan khususnya mengenai kelancaran pembangunan dan investasi di wilayah kabupaten bangka selatan serta inventarisasi dan pengamanan aset daerah kabupaten bangka selatan,”tutupnya.