BERITA BANGKA.COM,PANGKAL PINANG–

Pemkot Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).

FGD optimalisasi penerimaan pajak daerah ini dihadiri oleh seluruh Camat dan lurah se Kota Pangkalpinang, Senin (14/6/2021) di ruang rapat OR Pemkot Pangkalpinang.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengungkapkan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan pada tahun 2020 tidak mencapai target yang di harapkan sebesar Rp 11 M, hanya tercapai Rp 8 M.

Tidak tercapainya target PBB P2 yang sudah ditetapkan, menurutnya karena terkendala masih adanya hutang tak tertagih dari pajak PBB P2 ini yang potensinya cukup besar senilai 38 persen.

“Dengan FGD ini, bisa menjadi koreksi bagi seluruh OPD, camat dan lurah bahwa dalam penerimaan PBB P2 kita masih belum mencapai target yang kita harapkan,” katanya

Dengan demikian, Radmida mengatakan diharapkan dengan FGD tahun 2021 tersebut dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak PBB P2.

“Kita harapkan dengan FGD ini, baik OPD, camat dan lurah lebih kerja keras lagi dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak dari masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.