“kami bersama tim gabungan,berhasil ungkap kasus Pembunuhan”ujar IPDA Rio Pranata Tarigan.

 

BERITA BANGKA.COM, SIMPANG TERITIP–

Polisi Sektor (Polsek) kecamatan Simpang teritip akhirnya berhasil ungkap dugaan pembunuhan terhadap Suryadi Midi, warga yang beralamat di Jalan Rumpis Desa Pelangas Kecamatan Simpangteritip Kabupaten Bangka Barat terbunuh beberapa waktu lalu.

Pengungkapan bermula saat paman korban bernama Asian mendatangi Polsek Simpangteritip, melaporkan keluarganya yang bernama Suryadi Midi meninggal dunia dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Korban ditemukan tergeletak dialamat kediamannya tersebut.

Atas laporan itu, Kapolsek Simpangteritip bersama dengan anggota dan Tim Inafis Polres Bangka Barat mendatangi serta melakukan olah TKP dan hasilnya ditemukan korban tergeletak di lantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan dan luka robek didagu, dan diduga Suryadi habis dianiaya dengan menggunakan benda tajam dan batu batako.

Berdasarkan laporan tersebut tim yang terdiri dari anggota Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Babel, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka Barat serta Polsek Simpangteriti yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Simpangteritip melakukan penyelidikan.

Dan hasilnya diketahui korban diduga tewas akibat dibunuh. Senin,(9/8/21), sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di pondok kebun di daerah Aik Batang Buruk Desa Simpang Gong Kecamatan Simpangteritip.

Dari hasil interogasi tersangka akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Suryadi dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kapak dan batako.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah identitas tersangka berinisial Fo merupakan laki – laki umur 37 tahun Warga Desa Peradong Kecamatan Simpangteritip Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Simpang teritip Ipda Rio Pranata Taringan, kepada media membenarkan kejadian tersebut dan untuk sementara motif pembunuhan diduga karena cemburu.

“Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut ” kata kapolsek.

Sementara itu barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu buah kapak, satu unit motor Honda Supra warna hitam merah tanpa nopol, satu buah keranjang plastik, satu buah HP Nokia warna hitam milik korban, pecahan batu batako, satu helai selimut warna kuning yang digunakan korban, satu helai kaos warna hitam yang digunakan korban dan satu helai celana pendek warna biru juga digunakan korban.(red)