Tempat Hiburan Malam Jalan Parit 9 Akan Ditutup Polisi
BERITA BANGKA.COM, TOBOALI–
Siap-siap!, tempat hiburan malam (THM), di belakang Jalan Raya Parit 9, Toboali, akan ditutup paksa. Pasalnya, bukan sekali saja terjadi tindak pidana kekerasan ditempat itu, hingga pembunuhan terjadi lagi dilokasi tersebut beberapa hari yang lalu.
Wakapolres Basel, Kompol Erwan Yudha menegaskan akan melakukan, tindak lanjut atas kejadian pembunuhan terhadap warga kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, tempo hari.
“Kita akan lakukan pendalaman terhadap tempat (tempat hiburan esek-esek,-) tersebut, untuk pendalaman kasus yang terjadi kepada korban pembunuhan tempo hari,” kata Kompol Erwan Yudha (12/11) diruang kerjanya.
Erwan mengemukakan, apabila tempat hiburan tersebut tidak mengantongi ijin akan ditutup paksa dan akan menjerat sanksi terhadap pemilik tempat hiburan.
“Ya, tetap kita jerat dengan sanksi terhadap pemilik tempat hiburan tersebut, apabila ada indikasi ilegal terhadap tempat tersebut akan kita paksa tutup tempat (tempat hiburan esek-esek,-) tersebut, jadi tetap akan kita tindak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan