Sopian Hadiri Pemberian Penghargaan Paramakarya oleh Kementerian Ketenagakerjaan
PANGKALPINANG, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara virtual di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021).
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan penghargaan Paramakarya ini penanugerahaan produktivitas ke-11 kalinya sejak pertama kali diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Januari 1994. Paramakarya berarti unggul dan hakikatnya bentuk penghargaan pemerintah terhadap perusahaan yang berhasil meningkatkan maupun mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut.
“Pemberian penghargaan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem peningkatan produktivitas yang berkesinambungan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa produktivitas merupakan salah satu pengungkit daya saing motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang pada akhirnya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ucap Ida Fauziyah.
Dia menuturkan capaian tingkat produktivitas dalam suatu dekade terakhir terus mengalami peningkatan, namun tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan bagi upaya peningkatan produktivitas. Dilihat dari segi makro data BPS menunjukkan rasio produktivitas PDB penduduk pekerja mengalami penurunan dari 85,05 juta rupiah pada tahun 2019 menjadi 83,46 juta rupiah pada tahun 2020.
“Tentu kita sangat berharap tahun 2021 ini seiring dengan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi rasio produktivitas akan kembali meningkat, mengingat permasalahan struktural ketenagakerjaan yang sangat kompleks. Maka dalam pandangan kami upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja tidak hanya cukup dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja semata melainkan juga didukung oleh pilar bangunan ketenagakerjaan yang lain,” paparnya.
Lanjutnya, perluasan lapangan pekerjaan, penempatan tenaga kerja, penciptaan iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan partisipasi jaminan sosial sebagai wujud perlindungan bagi pekerja.
“Selain itu juga perlu kami sampaikan bahwa pemerintah tidak dapat sendiri dalam mewujudkan produktivitas itu sendiri, melainkan dukungan serta kolaborasi dengan perusahaan dan masyarakat,” tutup Ida. (rill/*)
Tinggalkan Balasan