BERITA BANGKA.COM, TOBOALI — Patut diacungi jempol, terhadap capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) terhitung sampai dengan Bulan November 2021. Dalam upaya penyelamatan kerugian negara dengan nominal miliaran rupiah.

Antaranya, beberapa percapaian kinerja Pidsus Kejari Bangka Selatan, disampaikan beberapa waktu lalu.

– Penyidikan 1 Perkara,

– Penuntutan 4 Perkara,

– Penyerapan Anggaran 97.96%,

– Pengembalian Kerugian Negara Rp. 709.739.933,06,

– PNBP Rp. 300.000.000.

Zulkarnaen Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, menjelaskan detail dari semua perkara terinci, dengan beberapa kasus di jabarkan. Miliran rupiah kerugian negara dikembalikan ke negara melalui Kejari Bangka Selatan.

” Antaranya satu penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pakaian Linmas dan atributnya,” kata Zulkarnaen, kepada Beritabangka.com melalui WhatsApp Sabtu (27/11/2021) sore.

“Dua kasus Penuntutan perkara Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun anggaran 2019, dan Dua penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit BPRS Bangka Belitung cabang Toboali tahun 2008 sampai 2009 dan ini merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel,” tambahnya.

Selanjutnya dia menuturkan, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 709.739.933,06 dari perkara Satpol PP Basel dan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK). Sudah diterima Kejari pada tahun 2021.

” Penyelamatan keuangan negara dari perkara DAK dan Satpol PP sebesar Rp. 709.739.933,06 ,” ungkap Zulkarnaen.

“Terakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu denda dari terpidana yang berinisial “T” sebesar 200 juta rupiah dan uang pengganti sebesar 100 juta rupiah terpidana yang berinisial “S” ,” pungkasnya.