BERITA BANGKA.COM, TOBOALI– 6 tahun tidak ditempati dan dibiarkan kosong, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang berlokasi di Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali direnovasi. Menelan biaya sebesar Rp 1.248.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

IMG 20211201 175951

 

Kegiatan renovasi tersebut dikerjakan oleh CV Putra Jaya Semesta, dengan nomor kontrak 01/SP-RRDB/VIII/2021 yang dimulai pada 15 September dan berakhir pada 27 Desember 2021. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Basel, Haris Setiawan.

Haris menjelaskan, renovasi bangunan Rumdis Bupati dilakukan pada tahun ini (2021) lantaran Rumdis tersebut memang sudah lama tidak ditempati dan sebagian dari bangunan sudah layak untuk diperbaiki atau diganti. Karena, terdapat sebagiannya yang sudah rusak sehingga harus segera diperbaiki seperti lantai, atap, kamar mandi, kamar tidur dan interior.

“Kalau secara teknisnya apa saja yang di renovasi, itu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang lebih mengetahuinya secara detail. Tapi kalau secara umumnya itu renovasi pada bagian atap, lantai, kamar mandi, kamar tidur dan interior ruangan,” kata Haris yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Pemkab Basel, Senin (29/11).

Haris mengingatkan kepada pihak ketiga (CV Putra Jaya Semesta_red) yang mengerjakan kegiatan renovasi Rumdis Bupati tersebut agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Harapan kita, kegiatan renovasi Rumdis Bupati selesai tepat pada waktunya sehingga pada tahun 2022 Bupati beserta keluarganya bisa langsung menempati Rumdis tersebut. Saat ini, Bupati beserta keluarganya menempati Rumdis Wabup, dan Wabup menempati Rumdis Sekda,” pungkasnya.