BERITA BANGKA.COM, TOBOALI — Akibat ber libido tinggi, Seorang remaja tanggung yang berinisial PM (16) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dilaporkan oleh orang tua korban  ke Polisi, atas perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria membenarkan dan katakan, kronologis berhasil di kumpulkan dari hasil introgasi kepada pelaku PM.

“Pada tanggal 18 November 2021 pukul 03.00 WIB saat korban berinisial Bunga (12) dan pelaku beserta temannya menginap di rumah ponakannya (Keluarga,red). Bermula korban dan temannya berkumpul di ruang dapur dan kemudian temannya korban pindah ke ruang tamu untuk tidur. Sementara, korban dan pelaku masih berada di dapur. Pelaku awalnya mencium korban sembari memasukkan salah satu jarinya ke dalam anu korban,” kata AKP Chandra Satria Kamis (2/12/2021).

“Selain itu, pelaku juga memasukkan anunya ke dalam anu korban secara berulang kali sehingga korban menjerit menahan kesakitan. Lalu pelaku mengeluarkan anunya dari dalam anu korban sembari mengatakan ‘tenang saja nanti saya akan bertanggung jawab’. Peristiwa serupa berlanjut pada 21 November pukul 16.00 WIB. Korban mengajak pelaku pergi jalan-jalan ke kawasan Sport Center Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali bersama teman-temannya,” tukasnya.

“Nah, begitu sampai di kawasan Sport Center tepatnya di lapangan basket. Pelaku memeluk dan mencium bibir korban, meremas bagian dada korban sembari membuka celananya dan celana korban sampai batas paha,” tambahnya.

“Saat itu korban sedang haid, namun pelaku tetap memasukkan anunya ke dalam anu korban secara berulang kali hingga korban merintih kesakitan. Kemudian pelaku langsung memakai celana dan korban juga memakai celana. Setelah itu, mereka menghampiri teman-temannya dan mengajak pulang,” jelasnya.

AKP Chandra, menambahkan Pelaku PM diamankan anggota Unit Satreskrim saat sedang berada dikediaman orang tuanya.

“Korban merupakan seorang pelajar dan pelaku sendiri belum bekerja. Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Basel guna penyidikan lebih lanjut,” kata Chandra.

Sementara, barang bukti yang turut diamankan adalah satu pakaian dres panjang warna merah marun, satu helai jilbab warna merah, satu helai celana leging warna merah, satu helai bra warna hitam, satu helai celana dalam warna merah muda dan satu helai baju kaos lengan pendek warna putih bergambar karakter srigala.

“Selain itu, satu helai manset panjang warna hitam, satu helai celana jeans panjang warna biru tua, satu helai celana dalam warna biru dan satu jilbab pashmina warna hitam,” pungkasnya.