Depati Amir Gandhi Dorong RUU Kepulauan Disahkan, Ini Sejumlah Rekomendasinya
Ketua Pimpinan Wilayah Angkatan Muda Ka’bah Provinsi Bangka Belitung, Depati Amir Gandhi mendesak pemerintah dan DPR-RI agar dapat segera mengesahkan RUU Kepulauan Bangka Belitung dalam forum Mukernas I AMK di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Pada Mukernas tersebut, dimana usulan RUU Kepulauan diterima sebagai bagian dari rekomendasi dari Mukernas I AMK.
“Yang dimana nasibnya sudah terkatung-katung sejak masuk prolegnas tak kunjung mendapat pengesahan. Babel sebagai salah satu dari 7 Propinsi berciri kepulauan memiliki kebutuhan penting lahirnya UU ini,” kata Gandhi di Pangkalpinang.
Gandhi mengatakan usulan lainnya yang masuk rekomendasi yaitu mendorong kawasan destinasi super prioritas atau yang dikenal wisata 10 bali baru agar segera dilakukan percepatan pembangunan kepariwisataannya.
“Kita tahu belitung kawasan babel masuk dalam destinasi 10 bali baru ini,” ungkapnya.
Gandhi membeberkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa poin rekomendasi Mukernas I AMK di Manhattan Hotel Jakarta itu, dimana PW Babel turut menginisiasi rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah dan DPR.
Beberapa rekomendasi itu diantaranya, kata dia selain untuk segera disahkannya RUU Kepulauan menjadi UU, yakni mendesak segera mungkin kepastian pemberangkatan Calon Jamaah Haji 2022 dan tahun-tahun- selanjutnya.
Kemudian mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 tanpa menghilangkan daya kritik terhadap pola-pola penanganannya termasuk di daerah.
“Yang diantaranya komersialisasi kondisi covid yang berakibat kerugian nasional dan perilaku koruptif dana covid19,” ungkap Gandhi.
Adapun usulan percepatan pembangunan pariwisata pada daerah super prioritas pariwisata menjadi bagian yang diterima dari rekomendasi tersebut.
“Yang terakhir adalah mengawal dengan cermat UU Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (PPP) dan Perpres 82 2021 mengenai dana abadi pesantren agar tepat guna dirasakan seluruh pesantren dan santri Indonesia,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan