Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap 4 Kasus Ini Selama Operasi Tertib Menumbing
MUNTOK — Sebanyak empat kasus pencurian berhasil diungkap oleh Polres Bangka Barat selama digelarnya operasi tertib menumbing tahun 2021. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/12/2021).
“Jadi dari tanggal 29 November hingga 10 Desember 2021, kita berhasil empat pelaku dengan kasus dua pencurian sepeda motor, handphone, dan satu mesin mobil,” kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Selasa (21/12/2021).
Kompol Evry Susanto mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka beserta dengan barang bukti, yakni dua unit sepeda motor, satu unit handphone dan satu unit mesin mobil.
“Adapun tersangka yang diamankan yakni YS (53) dan SMR (41) melakukan pencurian sepeda motor, terus JML (29) pencurian handphone. Dan yang terakhir itu, KKS (30) melakukan pencurian satu unit mesin injeksi pom solar mobil.” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba mengatakan keempat tersangka yang diamankan terdiri dari dua tersangka yang berstatus target operasi, sedangkan ddua tersangka lainnya non target operasi.
“Kita berhasil mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua tersangka target operasi yakni KKS dan YS. Dan dua tersangka lainnya berstatus non target operasi, yakni JML dan SMR. Saat ini sedang dalam proses penyidikan, segera dilimpahkan ke JPU,” kata AKP Robby Setiadi.
Adapun alah satu tersangka berinisial YS (53), mengaku telah menyesal karena sudah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
“Saya menyesal, memang sebelumnya saya juga pernah melakukan pencurian selang atau pipa, lupa dulu kena pidana berapa bulan. Sudah jera pokoknya bang, terakhir ini lah bang,” ungkap YS.