MUNTOK — Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat kembali diperketat, Selasa (28/28/2021). Bagi penumpang dan pengendara truk logistik yang hendak melakukan penyebrangan namun belum melaksanakan vaksinasi maka akan diberlakukan vaksinasi Covid-19 di tempat oleh petugas kesehatan di pelabuhan.

Jika para pengunjung telah divaksinasi, maka mereka wajib menunjukkan kartu bukti vaksin Covid-19 kepada petugas verifikasi Satgas Angla (Angkutan Laut) Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

IMG 20211228 WA0029

Hal itu sebelumya menyusul surat edaran Satgas Covid-19 bagi penumpang dan pengendara truk logistik yang hendak melakukan penyebrangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

“Kita memang temukan ada sopir truk yang belum divaksin sama sekali, jadi kita arahkan untuk vaksin disini. Sejak tanggal 23 Desember 2021 sudah kita sosialisasikan mengenai vaksin ini,” ujar Koordinator Satgas Angla Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kapten Laut (T) Yuli Prabowo.(28/12).

Selain itu, Yuli Prabowo menjelaskan pemberian vaksin di Pelabuhan Tanjung Kalian ini tidak hanya melayani supir truk logistik, namun juga melayani pengendara kendaraan umum atau penumpang kapal lainnya.

“Jadi tidak menutup kemungkinan untuk pengendara kendaraan umum yang belum melakukan vaksin kesatu dan kedua, kita bantu untuk berikan vaksin dosis kesatu dan keduanya. Untuk target sebanyak – banyaknya bagi yang belum vaksin, kita umumkan terus sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” terangnya.

Salah satu pengendara truk logistik, Heliansyah mengungkapkan, dirinya hendak berangkat menuju kota Palembang berdekatan dengan Puskesmas Pokja Palembang Sumatra Selatan.

“Saya dari Pangkalpinang ini tujuan mau ke Palembang di daerah Puskesmas Pakjo, seminggu dua kali bang nyeberang bolak balik, persiapan untuk vaksin tidak ada cuma sekedar sarapan trus ini baru vaksin kedua disuntik jenis sinovac kalau keluhan setelah disuntik tidak ada tapi ya saya tidak tau setelah beberapa jam kemudian mudah-mudahan tidak ada,” pungkasnya.