TOBOALI — Puluhan warga nelayan Batu Perahu melakukan aksi tolak tambang laut yang akan beroperasi diperairan batu kapur dan batu kodok, penolakan berlangsung dihalaman kantor Bupati Bangka Selatan. pada Selasa (28/12/2021) petang.

Hal penolakan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan nelayan batu perahu kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka selatan.

Dalam orasi Penolakan Nelayan Batu Perahu itu berdasar, karena kerusakan lingkungan yang disebabkan begitu besar sehingga ruang lingkup tangkap ikan diwilayah perairan tersebut berkurang.

Bupati Riza Herdavid, mengatakan tidak akan memberi ijin kepada pengusaha yang akan menambang secara ilegal diperairan batu perahu dan batu kodok.

” Kalau ilegal tidak akan saya ijinkan, jangan sampai hal ini akan jadi blunder untuk masyarakat saya, apalagi sampai nama saya dibawa- bawa, karena hak masyarakat saya sama, bukan hak penambang saja yang harus diakomidir,” ujar Bupati Riza Herdavid didepan para warga batu perahu (28/12).

Selain itu menurut Riza, Pemda Basel tidak pernah membenarkan untuk membackup aktifitas yang ilegal, akan tetapi apabila legal Pemda tidak punya hak juga untuk melarang.

“Pihak Pemda Basel tidak mengiyakan untuk yang ilegal, kalau legal kami pun tidak punya hak untuk melarang, kan sudah legal, jadi hargai,” tandasnya.

Sementara salah satu perwakilan nelayan batu perahu Joni Zuhri, menjelaskan cukup wilayah perairan Sukadamai, Nelayan, dan sekitarnya luluh lantak akibat dari pertambangan.

“Cukup perairan sukadamai, Padang, dan sekitarnya hancur akibat tambang, beri juga ruang kepada nelayan untuk hak mereka, jangan seenaknya,” tegasnya.

Disinggung Wartawan apabila aktifitas tersebut masih tetap berlanjut, Nelayan batu perahu tak segan-segan akan melakukan penolakan lebih extrem.

“Kita lihat nantilah, apabila memang mereka ngotot akan menambang, maka besar kemungkinan pertumpahan darah yang tak terelakkan, jadi tolong hargailah suara kami nelayan ini,” pungkasnya.