Wakil Ketua DPRD Babel Persilahkan Anggota Dewan Memanggil Naziarto
PANGKAL PINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuat pernyataan yang tak jelas kebenarannya di media beberapa waktu lalu tentang operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat publik di Babel oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Sekda Babel Naziarto, membenarkan bahwa adanya dua orang oknum pejabat Babel ditangkap KPK.
“ya saya juga sudah dapat info itu. Tapi siapa orangnya saya belum tahu. Tapi infonya satu birokrat satu lagi anggota dewan,” kata Naziarto.
Karena dalam pernyataan tersebut menyebut anggota legislatif Babel, Wakil Ketua III DPRD Babel Amri Cahyadi ST angkat bicara saat dihubungi awak media melalui saluran telepon.
Ia menyayangkan pernyataan yang dibuat oleh Sekda Babel Naziarto. Menurutnya, Naziarto terlalu gegabah melakukan hal tersebut, tanpa ada kroscek terlebih dahulu.
“Ini harus jadi pelajaran bagi pejabat publik, harus cek and ricek atau tabayyun, terlebih dahulu, jangan sampai mengkonfirmasi hal yang belum pasti, dan belum jelas kebenarannya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Lebih lanjut Amri menyampaikan, bahwa jika anggota DPRD Babel ingin menindaklanjuti dan terbukti ada pelanggaran hukum dari pernyataan yang disampaikan oleh Sekda tersebut, dipersilahkan untuk membuat laporan.
“Jika kawan-kawan (anggota DPRD) yang menganggap ada pelanggaran hukum, silahkan ditindaklanjuti, sebagai pelajaran bagi yang lain,” pungkas Amri. (***)
Tinggalkan Balasan