TOBOALI – Sejumlah pengurus Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara (APTIN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua APTIN Babel, Nusirwan Bakrie.

Pelantikan Pengurus APTIN Basel, digelar di Balai Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Selatan, pada hari. Senin (17/1/2022) pagi. Pelantikan ketua dan pengurus APTIN Basel yang dikomandoi Firmansyah dengan Sekretaris Erdian dan Bendahara Fendiyanto, juga dihadiri langsung Presiden APTIN Hidayat Arsani, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), pelaku usaha tambak udang, tokoh agama, masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, aparatur desa dan pejabat dilingkungan Pemkab Basel.

Dengan telah dilantiknya Ketua beserta Pengurus APTIN, terkhusus kepada Ketua APTIN Basel, Firmansyah dan pengurus lainnya untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel dalam hal kepengurusan perizinan tambak udang yang belum memiliki perizinan.

Selain itu, diharapkan kepada Bupati dan DPRD Basel untuk dapat membantu Ketua APTIN Basel, Firmansyah dalam kepengurusan perizinan tambak udang agar dipermudah prosesnya. Demikian hal ini, ditegaskan Ketua APTIN Babel, Nusirwan Bakrie.

Nusirwan menjelaskan, kehadiran APTIN di Kabupaten Basel untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi masyarakat lokal.

“Utamakan masyarakat lokal untuk bekerja sebagai teknisi di tambak udang terutama yang lulusan sarjana perikanan. Masyarakat dan pemuda Bangka Selatan jangan jadi penonton di daerah sendiri. Karena itu, dengan kehadiran APTIN memberikan peluang dan kesempatan bagi masyarakat lokal dan pemuda untuk bekerja di tambak udang sekaligus membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Nusirwan.

Senada, Ketua APTIN Basel, Firmansyah menegaskan, bahwa pihaknya bersama pengurus APTIN siap berkolaborasi dengan Pemkab Basel dalam hal pendataan tambak udang yang perizinannya belum lengkap.

“Pastinya kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan terkait pendataan tambak udang yang tidak memiliki perizinan atau belum lengkap perizinannya, dan maupun dalam hal kepengurusan perizinan tambak. Kami juga minta kepada Pemkab untuk membuka ruang seluas-luasnya atas kehadiran APTIN di Kabupaten Bangka Selatan,” tukas Arman sapaan akrabnya.