TOBOALI – 5 Perusahaan Tambak Udang yang tersebar di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, kabupaten Bangka Selatan. Dikeluhkan masyarakat keberadaannya di Desa tersebut.

Pasalnya, menurut Holbi sebagai kades tukak yang baru disinyalir perusahaan masuk secara kucing-kucingan. kelima perusahaan itu tidak pernah melakukan sosialisasi dan membagikan CSR kepada warga terdampak dari aktifitas mereka (perusahaan, red).

Diketahui olehnya, aturan menegaskan setiap perusahaan wajib tunaikan CSR dan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat yang terdampak sebelum perusahaan melakukan aktifitas. Namun hal itu diabaikan oleh perusahaan itu sendiri.

Kepala Desa (Kades) Tukak, Holbi SIP, mengatakan perusahaan yang ada dikawasan mangrove pesisir pantai Desa Tukak itu, tidak pernah menyantuni warga sekitar dengan sosialisasi terlebih dahulu atau bagi hasil panen tidak diketahui alirannya masuk kemana. Sehingga tidak sampai kepada masyarakat. Pihak Pemdes akan mendatangi satu persatu Tambak Udang yang ada di Desa Tukak.

“Nanti kelima perusahaan tambak udang yang ada di kawasan desa kita (tukak,red) akan kita datangi satu persatu, mengingat aliran CSR dan bantuan bagi hasil nya ke masyarakat tidak tau ujung pangkal, apakah ada atau tidak, dana tersebut bagai siluman, tidak sampai ke masyarakat Desa Tukak,” kata Holbi, kepada wartawan pasca pelantikan Kades di gedung serba guna Pemkab Basel, (20/1).

” Mereka (Pengusaha,red) masuk sini tidak pernah ijin dengan masyarakat atau tokoh masyarakat, tau-tau perusahaan sudah sepakat dengan Kepala Desa sebelumnya, kita (Pemdes- red) tidak tau garapan lahan yang buat untuk Tambak Udang seluas apa, dan nampak Kades sebelumnya terlibat ,” tukas Holbi.

Terpisah, Syamsudin mantan kepala desa tukak, menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kades Tukak yang baru Holbi itu tidak benar.

“Itu tidak benar, karena perusahaan sudah melakukan sosialisasi dan sudah memberi CSR kepada masyarakat Desa tukak,” bantah Syamsudin, (21/1).

Selain itu, Syamsudin menuturkan, rehab jembatan dan bantuan ke masjid diwilayah itu sering dilakukan oleh pengusaha, baik berupa proposal maupun permohonan bantuan secara lisan. Bukti dokumentasi serta berkas tersimpan sebagai bukti kedepannya.

” Perusahaan yang jalan juga baru dua, punya Aming dan Haji Alan, Semua bukti transaksi masih tersimpan untuk sebagai bukti ke masyarakat, bahwa saya tidak pernah merasa menggelapkan bantuan ke masyarakat desa saya,” tukasnya.