Kampung Keadilan Mengedukasi Masyarakat
MUNTOK – Kampung Keadilan, Restorative Justice (RJ) yang pertama kali di Bangka Belitung di Desa Air Belo ini, menjadi inspirasi bagi seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (07/03/2022).
Kampung Keadilan Restoratif (Restorative Justice) ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah mufakat yang mengutamakan keadilan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung Daru Tri Sadono mengatakan peresmian Kampung RJ ini merupakan yang pertama kali.
“Ini kampung Restorative Justice (RJ) pertama kali ini, makannya ini menjadi motor penggerak dan ini menjadi inspirasi karena kami akan membentuk seluruh Bangka Belitung tapi disini yang pertama kali,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Daru Tri Sadono.
Selain itu, Daru menyampaikan pihaknya meminta sampai akhir bulan Maret disetiap kecamatan sudah ada.
“Kebetulan di Kabupaten Bangka Barat sudah ada 8 yang kita lakukan RJ. Disini menandakan bahkan masyarakat dan pihak kejaksaan memiliki spirit yang sama penyelesaian secara RJ,” ucapnya
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman dalam sambutannya menyampaikan ia sangat mendukung terhadap bentuk yang telah diresmikan kampung restorative justice ini dan ia berharap untuk kedepan akan lebih banyak kampung restorative justice.
“Untuk itu selaku pribadi dan selaku Bupati Bangka Barat kami sangat mendukung kampung restorative justice kampung RJ yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada setiap daerah diseluruh tanah air,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sukirman mengungkapkan bahwa Kejaksaan sudah seperti Dokter Spesialis dimana terlebih dahulu memberikan edukasi tentang hukum agar masyarakat paham dan tidak terjerumus melakukan tindak pidana.
“Jadi jangan tegang ini ibarat yang mereka sampaikan bahwa kejaksaan ini seperti dokter spesialis daripada kita sudah kronis baru mau diobati mau diamputasi mendingan kita mulai dari permulaan,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne mengatakan mengapa Desa Air Belo ini, dipilih menjadi yang pertama dan ia berharap kedepan masyarakat lebih mengerti terkait hukum.
“Diharapkan kampung RJ ini masyarakat Bangka barat lebih mengerti jadi kita mengedukasi masyarakat. Kenapa kami memilih desa air belo karena memang yang paling dekat dengan muntok memang air belo jadi kami memberikan yang terdekat dahulu,” ungkap Helena.
Untuk Kedepan, Helena berharap akan lebih banyak lagi Kampung Restorative Justice di Bangka Barat supaya lebih mudah mengedukasi masyarakat.
“Masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum mengedukasi masyarakat supaya mematuhi, menaati peraturan yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan