PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang akrab disapa Molen, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung yang baru, Faeshol Cahyo Nugroho, di ruang rapat kerja kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/3/2022).

Menurut Faeshol kedatangannya ke Gedung Tudung Saji untuk bersilaturahmi dan menjalin sinergi dengan wali kota beserta jajaran dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Mulai dari fasilitasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SLIP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) termasuk peningkatan kinerja perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Faeshol.

Di samping itu pria yang pernah menjabat sebagai Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat ini menekankan, dalam upaya meningkatkan akuntabilitas juga diperlukan manajemen risiko yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Harapannya semua OPD dapat menjalankan manajemen risiko yang baik. Karena dengan manajemen risiko yang baik target-target perangkat daerah dapat tercapai,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Molen menyambut baik pertemuan ini. Menurut dia, adanya sinergitas Pemkot dan BPKP, dapat membantu dan mengawal dalamĀ  pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang terkait pemerintahan di Pangkalpinang.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP agar kami dapat menjalankan pembangunan di Kota Pangkalpinang dengan baik,” kata Molen.

Lewat BPKP Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Molen menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat terkait aturan yang perlu diberikan masukan berasal dari pemerintah daerah. Agar aturan yang dibuat dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan masing-masing.

“Supaya kami tidak miss dalam pelaksanaan kebijakan yang ada di daerah ini. Kami harap pusat sebelum mengambil keputusan dapat berkoordinasi dengan Kami di daerah ini. Termasuk sebagai bahan evaluasi atas aturan-aturan yang berlaku saat ini,” tutup wali kota yang mengawali karirnya sebagai pegawai negeri ini. (**)