Diduga Oknum PNS Bangka Selatan Gelapkan Aset Perusahaan
BANGKA SELATAN – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja disalah satu Dinas Pemerintah Bangka Selatan, diduga telah melakukan penggelapan terhadap Aset Perusahaan Konstruksi senilai puluhan juta rupiah. Aset yang digelapkan berupa alat sebuah Laptop, Meteran Laser, dan Drone, Rabu (23/3/2022).
Diketahui, setahun lebih pihak perusahaan melakukan penagihan terhadap oknum tersebut. Namun itikad baik tidak dinampakkan olehnya kepada perusahaan.
Pimpinan perusahaan (Pimprus) mengatakan, prihal tersebut akan diangkat melalui ranah hukum apabila itikad mediasi yang diupayakan terhadap oknum mengalami jalan buntu.
“Hal ini (penggelapan, red) akan kita laporkan ke Polres Bangka Selatan, karena saya meminta secara pribadi tidak digubris oleh oknum PNS itu, kalau mau bukti saya siap bersaksi ,” Ujarnya kepada Berita Bangka.com.
Menurut Pimprus, aset tersebut diberikan secara langsung sebagai penunjang administrasi kantor secara pribadi tanpa bukti penyerahan aset, lantaran pihak perusahaan sudah percaya penuh terhadap si oknum.
“Kita sudah percaya terhadap dirinya, untuk penyerahan aset memang tidak kita lampirkan bukti, namun aset tersebut jangan dianggap sebagai kepunyaan pribadi, itu milik perusahaan loh!, selanjutnya hal ini akan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani nya, jadi sebelum masalah ini berakar dan besar tolong dikembalikan secara baik-baik karena awal kenal baik-baik, ini aset kantor jangan dianggap milik pribadi lah,” sesal Pimprus.
Sementara sejauh ini, berdasarkan informasi yang dihimpun Berita Bangka.com, oknum PNS tersebut menjelaskan bahwa prihal penggelapan aset merupakan prihal pribadi.
“Bang kita cuma kenal say hallo, jadi urusan ini biar saya selesaikan kepada dia nya (pimpinan perusahaan, red), kita jangan sampai mau di bentur oleh dia (pimpinan perusahaan, red) ,” jawabnya melalui pembicaraan WhatsApp kepada Berita Bangka.com, Selasa (22/3/2022) malam.
Oknum PNS itu pun tidak mengakui dan menyangkal bahwa dirinya telah menerima uang sejumlah puluhan juta rupiah untuk membeli aset dan dirinya membantah telah menggelapkan aset perusahaan.
“Saya tidak pernah dititipi sejumlah uang untuk membeli peralatan penunjang kantor, jangan mengaku-ngaku buktikan dong. Bisa saja dia (Pimprus, red) mengada-ada, kalau cuma mengaku bisa saja seisi rumah saya ini punya dia kalau cuma mengaku ,” Pungkasnya
Tinggalkan Balasan