Terhitung Sejak Tahun 2020, 28 Ribu Sertifikat Tanah Bermasalah
NASIONAL – Banyak nya perselisihan masalah lahan sengketa di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) temukan 28.207 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau sertifikat tanah yang masuk dalam daftar Barang Milik Negara (BMN).
” 23 Persen merah bermasalah kenapa? Ada 28.207 NUP tanah bermasalah antara lain masuk dalam kawasan hutan sengketa, lindung, berperkara, kesalahan pencatatan tanah wakaf,” kata Kepala Subdirektorat BMN III DJKN Kemenkeu Bambang Sulistyono pada Konfrensi Pers, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, jumlah NUP tanah bersertifikat yang berstatus clean and clear sebanyak 60.493 atau setara 49 persen dari total 124.232 NUP tanah dan sisanya 28 persen atau diketahui dengan angka 35.532 NUP tanah masih dalam sertifikasi.
Menurutnya, dari total aset tetap negara diketahui hampir 76 persen dengan jumlah dirupiahkan Rp 4.539,8 triliun sepanjang tahun 2020.
“Barang milik negara itu bisa diketahui berupa aset tetap atau tanah, ini diketahui dengan istilah fundamental,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan