BANGKA SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan (Basel) mendapatkan kucuran dana segar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran tahun 2022 sebesar 88 miliar rupiah, Kamis (14/4/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Elfan Rulyadi mengatakan dari anggaran APBN itu akan dibagi dua penggunaan pertama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 11,7 miliar dan kedua untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 76,3 miliar rupiah.

“Untuk DAK fisik sendiri mendapatkan kurang lebih Rp 11,7 miliar yang akan dibagi tiga untuk PAUD, SD dan SMP. Dan sisanya itu untuk BOS sekolah,” kata Elfan diruang kerjanya pada beberapa hari yang lalu.

Selain itu untuk penyaluran DAK 2022 menurut Elfan, Dindikbud akan memberlakukan wewenang pekerjaan kepada pihak Penyedia yang sebelumnya menganut pola kerja Swakelola yang dikuasai penuh oleh pihak sekolah langsung.

“Untuk 2019 kemarin metodenya dilaksanakan secara swakelola artinya langsung pihak sekolah yang mengerjakan. Jadi di tahun 2020, 2021 dan 2022 kita ganti metodenya dengan memakai penyedia, jadi tidak swakelola lagi,” kata Elfan.

Kendati demikian, Elfan berharap penggunaan DAK fisik tahun 2022 agar dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna menghindari kejadian tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan.

“Harapan kita untuk penggunaan DAK fisik tahun 2022 tidak terulang lagi seperti kejadian tahun 2019 lalu, ikuti aturan sesuai petunjuk teknis yang ada,” pungkas Elfan.