TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Dalam waktu dekat Kemenko PMK Republik Indonesia (Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI) incar para mafia yang bermain dalam penentu harga lada putih di Bangka Belitung hingga tingkat atas.

Tingginya biaya budidaya lada membuat para petani lada keluhkan penjualan hasil panen mereka untuk mendapatkan harga istimewa, akan tetapi hal itu hanya jadi mimpi belaka.

Kemenko PMK, Letjend TNI (Purn) Dr. Sudirman SH, MH, mengatakan akan menindak lanjuti anjloknya harga lada putih di Bangka Belitung. Teranalisa olehnya para penampung atau pembeli lada putih yang ada di Bangka Belitung termasuk Bangka Selatan terkesan “suka suka” dalam menentukan harga.

“Harga yang mereka tentukan terbilang suka suka (tidak sesuai dengan harga global, red), dimana sih, permasalahan ini sedang terjadi, tentu hal itu sangat merugikan para petani, dengan biaya budidaya yang disebutkan tadi runut tinggi, akan kita lihat dibawah dulu permasalahan nya dari bawah, baru level atas nanti akan saya pantau seperti apa ,” ujar Sudirman pada giat FGD Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) diruang rapat Bapelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/6).

Diketahui olehnya saat ini harga global lada putih terbilang diangka 180 ribu rupiah perkilo gram, namun kenyataanya di Bangka Selatan tepat berada diharga 75 ribu rupiah perkilo untuk lada putih super.

“Kita pantau nanti, seperti apa dilapangan. Bhabinsa akan kita suruh turun cek kebenarannya, jangan seenaknya menentukan harga. Ini instruksi presiden untuk mensejahterakan petani,” tukasnya.

Disinggung oleh wartawan, sanksi terhadap mafia lada di Babel. Dirinya menyebutkan Kemenko PMK RI akan melakukan koordinasi kepada Kepolisian dan TNI daerah untuk memantau dan menindak apabila benar terbukti melakukan penyimpangan dan hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Tidak boleh suka-suka dalam menentukan harga, nanti akan tetap kita tindak,” pungkasnya.