Demi Harta, Anak Kandung Tega Habisi Nyawa Ibunya Sendiri di Pinang Sebatang
KOBA, BERITABANGKA.COM – Setelah sebelumnya membuat geger warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah atas penemuan mayat yang ter indentifikasi sebagai korban pembunuhan, pada Jumat (24/06). Kurang dari 12 jam Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah Berhasil menangkap Tersangka pembunuh Fauziah (59).
Pengungkapan tersangka berdasarkan fakta dan saksi serta olah TKP (tempat kejadian perkara, red) yang dilakukan oleh kepolisian. Tersangka pembunuhan yang merupakan anak kandung korban Fauziah (59) sendiri, yaitu Jamal Mirdad (31).
“Akhirnya setelah 12 jam melakukan penyelidikan, pihak kami menemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdad yang merupakan anak korban sendiri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan atas seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario.
“Kronologis penangkapan tersangka sendiri bermula ketika pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, dirinya tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, lantaran ingin menguasai harta milik ibu kandungnya. Pada saat kejadian tersangka diketahui dalam pengaruh minuman keras, sehingga tega membunuh ibunya sendiri.
Tak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya, tersangka melaporkan kepihak berwajib bahwa dirinya telah menemukan ibunya dalam kondisi meninggal dunia akibat perampokan, namun dalam waktu kurang 12 jam , Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah menemukan beberapa fakta yang mengarah pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sendiri.
Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah juga masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, apakah masih ada motif lain sehingga tega membunuh ibu kandungnya sendiri. (Doni)
Tinggalkan Balasan