TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (24/06/2022).

Rapat yang diadakan di gedung Junjung Besaoh DPRD Basel ini membahas tiga penyampaian Raperda, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta yang terakhir penanggulangan penyakit menular.

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi mengatakan rapat paripurna hari berjalan lancar, yang dibahas itu pertama pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan lancar. Untuk pembahasan pertangungjawaban APBD itu sudah ada aturan, memang itu harus segera disampaikan, karena sudah ada hasil dari pemeriksaan BPK RI. Setelah pertangungjawaban APBD ini disampaikan, maka DPRD akan segera melakukan pembahasan,” ujarnya.

Menurutnya, tanggapan dari beberapa fraksi tidak ada hal yang untuk ditanggapi oleh Bupati Basel Riza Herdavid, karena awal bulan nanti sudah masuk tahap pembahasan.

“Saya berharap, Raperda yang disampaikan ini segera disahkan. Raperda yang disampaikan tadi tidak ada yang spesial, semuanya umum. Kami berharap penyelanggaraan pemerintahan kedepannya sesuai arahan BPK RI sehingga Pemerintah Daerah lebih berhati-hati sesuai koridor hukum berlaku,” jelasnya.