Meniadakan Subsidi : Pemerintah Akan Merivisi Perpres?
NASIONAL, BERITABANGKA.COM – Bahan bakar minyak jenis Premium sebelumnya sudah ditiadakan di Indonesia hal itu dilakukan untuk menekan mebludaknya kerugian negara atas konsumsi subsidi yang diketahui tidak tepat sasaran.
Ketiadaan subsidi juga diberlakukan kepada listrik dan bahan pokok lainnya, tentu membuat sebagian masyarakat Indonesia merasa di bohongi oleh aturan yang dibuat.
Ditambah dua tahun negara Indonesia diterpa krisis ekonomi dengan munculnya pandemi COVID-19 dan tak hanya pemerintah saja yang merasa rugi namun rakyat seluruh Indonesia mati dalam pemulihan ekonomi.
Pencabutan subsidi satu persatu dilakukan oleh pemerintah pusat. Seolah masyarakat Indonesia mampu lalui krisis ekonomi yang telah merenggut secara langsung hak rakyat.
Wacana pemerintah pun tak hanya sampai disitu saja, setiap hari selalu ada kebijakan yang tak masuk akal. Pengesahan undang-undang dengan kebebasannya serta bumbu idealisnya.
Sementara, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bicara mengenai skenario pembatasan pembelian Pertalite jika diterapkan pada 1 Agustus 2022.
Menurutnya, jika pembatasan diterapkan pada 1 Agustus maka konsumsi Pertalite akan turun menjadi 26,71 juta kiloliter (KL), tetap lebih tinggi dari kuota.
Nicke menjelaskan, kuota Pertalite tahun 2022 sebesar 23,05 juta KL. Dengan tren konsumsi seperti sekarang, maka diperkirakan konsumsi di tahun 2022 akan mencapai 28,5 juta KL. Artinya, konsumsi Pertalite di atas kuota, alias kuota jebol.
Lanjutnya, pemerintah akan merevisi Perpres 191 Tahun 2014, di mana aturan tersebut mengatur kriteria yang berhak membeli BBM subsidi.
Nicke menuturkan, dengan asumsi pembatasan diterapkan pada 1 Agustus, maka konsumsi Pertalite akan mencapai 26,71 juta KL. Konsumsi Pertalite itu diproyeksi lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, tapi masih tetap di atas kuota yang ditetapkan pada 2022 sebesar 23,05 juta KL.
Dalam bahan paparannya, hasil Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebutkan pembatasan pengguna JBKP Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.
Tinggalkan Balasan