TOBOALI – Dinas PUPR melalui Bidang Perhubungan Darat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun ini mulai melakukan pemasangan lampu jalan sebanyak 60 titik untuk fasilitas penerangan jalan umum, diketahui pemasangan lampu jalan menggunakan APBD sebesar 300 juta rupiah, Jumat (5/8/2022).
Kepala Bidang Perhubungan Darat Khairul mengatakan pembelian lampu jalan melalui E- Katalog ( E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, red).

“Penggunaan lampu jalan kita mengacu pada hemat energi, jenis lampu ialah LED dengan 40 Watt, cukuplah untuk kelas kabupaten, dan pembelian barang lampu melalui E-Katalog,” ujar Khairul kepada Berita Bangka.com diruang kerjanya.
Dijelaskan Khairul sebelumnya diajukan 120 titik lampu jalan namun tidak mewajibkan memasang titik baru, pemasangan diprioritaskan pada pertigaan dan perempatan jalan umum. Hal itu bertujuan mengurangi pembiayaan yang membengkak terhadap keuangan daerah.
Untuk sementara proses saat ini diketahui olehnya sudah melakukan permintaan kWh kepada pihak PLN cabang Toboali, akan tetapi terhitung tiga pekan terakhir surat yang dilayangkan kepada PLN belum juga di tindak lanjuti.
“Hak masyarakat juga ada disitu karena masyarakat sudah membayar pajak jalan tentu sangat dinantikan oleh masyarakat,” jelasnya.
“Setidaknya dengan anggaran yang terbatas, seluruh titik wilayah Basel dapat terpasang lampu jalan. Dengan harapan penerangan kota dapat diajukan setiap tahunnya. Dan semua itu tergantung dari kouta anggaranlah, kepada masyarakat diharap bersabar,” pungkasnya.
Sebagai informasi:
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.