Polsek Air Gegas Tertibkan Tambang Ilegal
AIR GEGAS, BERITA BANGKA.COM – Penambang timah ilegal, TI (tambang inkonvensional) jenis tungau yang beroperasi di daerah aliran sungai Metung Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, di tertibkan Polsek Air Gegas, hari ini pada Senin (10/10/22).
Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C. Akip, seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan membenarkan, penertiban tambang tungau di Desa Nangka, sekira pukul 08.30 WIB dilakukan secara persuasif.
“Iya benar, kita lakukan himbauan kepada masyarakat yang menambang disitu (daerah aliran sungai),” ujarnya ketika dikonfirmasi Berita Bangka.com, (10/10).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya sudah pernah Tim Polsek melakukan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menambang diwilayah itu lantaran tepat berada di aliran sungai.
“Sudah pernah dilakukan himbauan dan juga sebelumnya anggota Polsek sudah melarang menambang diwilayah itu,” katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polsek Air Gegas berupa,
1. 4 unit mesin robin
2. 1 set mata rajuk
3. 3 unit bedil ( tungau )
4. 1 buah selang 3″
5. 1 buah karpet.
Tinggalkan Balasan