Kakek Suharmi Tetap Lanjutkan Proses Laporan Polisi Demi Keadilan Hukum
TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Kakek Suharmi (63 tahun) korban penganiayaan, kekerasan dan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Kades Batu Betumpang harap Polsek Payung berikan sanksi pidana yang setimpal demi hukum.
“Saya berharap pihak kepolisian berlaku adil dalam menangani masalah yang saya alami ini. Jangan sampai prihal ini putus tengah jalan, sehingga akan ada korban lainnya atas arogan kades,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/10/22).
Kakek Suharmi (63 tahun) melakukan hal ini untuk menjaga harga dirinya terampas secara tidak adil dan konsekuensi hukum tidak bisa ditukar dengan apapun.
“Saya percayakan prihal ini kepada pihak kepolisian agar segera diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku, dan sejauh ini saya diperlakukan adil oleh kepolisian, sampai pendampingan pelaporan didampingi, meskipun pernah upaya mediasi (jalan damai) diminta, namun saya tolak,” tambahnya.
Sebelumnya, Kades Batu Betumpang sempat meminta maaf sebanyak lima kali kepada kakek Suharmi lantaran diakui khilaf atas kekerasan yang telah dilakukan secara sengaja. Namun pembelaan itu tidak mengurangi proses untuk melakukan penindakan.
Padahal dikatakan Kakek Suharmi, sebelumnya Kades Batu Betumpang lah yang menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi. Suharmi pun melakukan laporan dan minta perlindungan ke pihak polisi.
“Hal ini tidak bisa saya maafkan karena saya yang sudah tua ini diperlakukan tidak adil oleh si Taufik (Kades Batu Betumpang),” pungkasnya.
Sampai saat ini upaya media ini untuk mencari keberimbangan berita melakukan konfirmasi terhadap Kades Batu Betumpang masih tetap dilakukan. Namun WhatsApp Kades Batu Betumpang hanya dibaca tanpa berani berkomentar.
Tinggalkan Balasan