TOBOALI – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Bangka Selatan, Muklis. SST kecam perbuatan Kepala Desa Batu Betumpang atas kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Batu Betumpang, pada tanggal 17/10/22 lalu.

Menurut Kades Air Bara itu, harkat, martabat dan nama baik seluruh Kepala Desa saat ini tercoreng, lantaran kekerasan yang dilakukan oleh Kades Batu Betumpang tidak dibenarkan.

“Ini menyangkut nama baik seluruh Kepala Desa, dan tidak dibenarkan bentuk pidana kekerasan. Meskipun sebelumnya diungkapkan oleh Kades Batu Betumpang kepada saya, hanya memegang leher bukan mencekik. Setiap masalah pasti ada solusi,” ujarnya kepada wartawan di Toboali, Rabu (2/11/22).

Namun demikian, Ia juga menyarankan agar Kades Batu Betumpang itu untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada Korban penganiayaan dan pemukulan (Suharmi) yang diketahui saat ini alami trauma psikis.

“Meskipun sudah beberapa kali minta maaf tidak diterima, mungkin bisa mendatanginya secara pribadi datang kerumah si pelapor. Siapa tau ada celah untuk saling memaafkan,” tuturnya.

Muklis menyarankan hal itu dilakukan, agar permasalahan ini tidak melebar kemana mana. Sehingga masyarakat tidak berasumsi negatif kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Bangka Selatan.

“Pelapor (Kakek Suharmi) ini pada dasarnya menunggu hasil dari kepolisian seperti apa hasil penyelidikan. Dan terlapor (Kades Batu Betumpang) tidak ada upaya sedikitpun kebaikan untuk melakukan pendekatan. Sudahlah jangan cacat nama baik kita, meskipun lain desa,” tukasnya.

IMG 20221018 102102 scaled

Sebelumnya diberitakan. Diduga oknum Kepala Desa Batu Betumpang berinisial TF melakukan kekerasan terhadap Seorang kakek warga Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, pada hari Senin (17/10/22) kemarin, sekira pukul 10:00 WIB pagi.

Kakek itu adalah Suharmi berumur 63 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Yang rela menempuh jarak ratusan kilometer PP (pulang pergi) dirinya menggunakan sepeda motor bersama istrinya, hanya untuk meminta perlindungan dan keadilan dari pihak kepolisian atas kekerasan yang dialaminya.

Kekerasan tersebut berawal dari prihal menanam sawit dilahan yang diakuinya merupakan kebun miliknya sendiri. TKP (tempat kejadian perkara) tepat berada di wilayah kantor kecamatan, Desa Batu Betumpang. Kejadian penganiayaan jelas disaksikan oleh empat kepala dusun desa.

“Kejadian bermula sekira 10:00. Deket Kantor camat Pulau Besar. Kekerasan tersebut di saksikan dari Kepala Dusun 1 Suwarli, Kadus 2 Hendri alias Ateng, Kadus 4 Bujang dan Kadus War ,” ujar Suharmi didampingi sang istri Nurhayati di ruang Reskrim, Polres Bangka Selatan Selasa (18/10/22).

Undang undang jelas mengatur tidak di benarkan untuk kekerasan yang diterima Kakek Suharmi yakni kepalanya dipukul dan leher dicekik.

“Dipukul kepala saya, leher dicekik dan motor saya di tendang oleh dia hingga tumbang (rebah, red). Namun cekikan terhadap saya sempat dilepas oleh Kadus (Kepala Dusun) Pasir Putih bernama War, dia juga menyebutkan, kalau mau bebuno ayo (kalau mau saling bunuh ayo, red),” cetusnya.

Minta keadilan ditegakkan

Dirinya melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Bangka Selatan, lantaran hanya ingin mendapat perlindungan hukum dan aduannya agar keadilan ditegakkan seadil adilnya.

“Saya ingin mencari kebenaran dan pembenaran atas hak saya. Penegakan hukum dapat ditegakkan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada saya rakyat kecil,” bebernya sedih.

Selain itu, istri dari korban kekerasan Nurhayati mengungkapkan tidak terima atas perlakuan dari kades mereka. Yang sudah memukul dan mencekik suaminya secara tidak berprikemanusiaan.

“Tidak terima suami saya dipukul dan dicekik oleh kades itu, setidaknya keadilan ditegakkan, semoga bapak polisi melakukan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika Kepala Desa Batu Betumpang di konfirmasi media ini hanya menjawab untuk datang menemuinya di Desa mereka.

“Mohon maaf lagi ada kegiatan, nanti datang silahkan datang kesini biar lebih jelas,” jawabnya singkat.