KOBA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama sejumlah organisasi masyarakat mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif, guna menjamin Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang menjadi pemilu yang berintegritas dan bermartabat, pada Jumat (25/11/2022) di hotel Sollmarina, Bangka Tengah.

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka membangun semangat pengawasan, karena pengawasan pemilu itu memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat secara luas,” ujar Ketua Bawaslu, Bangka Tengah, Robianto (24/11).

Robianto menjelaskan, terdapat empat poin yang menjadi fokus Bawaslu Bangka Tengah saat deklarasi, yaitu menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-udang Dasar Tahun 1945, menolak segala bentuk ujaran kebencian/hoaks/politik uang/politisasi SARA, menjaga kesejukan dan kondusifitas, mendukung Bawaslu Bangka Tengah menegakkan keadilan pemilu.

“Semangat Bawaslu Bangka Tengah dalam kegiatan deklarasi ini adalah pesta demokrasi yang harus kita sukseskan bersama dan pengawasan bukan bagian dari Bawaslu saja, tetapi juga bagian dari elemen masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Bawaslu juga menggandeng kalangan pers untuk berkomitmen menciptakan Pemilu yang demokratis karena juga bagian dari tanggung jawab Pers yang sudah diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers ini bagi kami sangat penting karena mereka adalah pemantik yang bisa menciptakan suasana lebih sejuk dan Yang tidak lebih penting adalah pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang merupakan pilar penting dalam menyampaikan informasi secara benar di masyarakat,” ujar Robianto.

Dia juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pada setiap tahapan dan proses menuju Pemilu 2024.

Tidak hanya itu tambah dia, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan pelanggaran di seluruh kecamatan yang ada di daerah itu.

“Saat ini kami sudah membentuk Panwaslu Kecamatan di enam atau seluruh kecamatan, sebagai daya dukung pengawasan dan pengawalan bagi kami terhadap proses pesta demokrasi,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemilu sebagai layaknya sebuah pesta namun di dalam pesta itu ada aturan yang membatasi agar sama-sama mengetahui, dan mesti bersama pula dalam menyukseskan pesta tersebut.

Di antara organisasi masyarakat (Ormas) dan kelompok masyarakat yang mendeklarasikan pengawasan Pemilu partisipatif yaitu KNPI, Karang Taruna, Komunitas Wartawan Belapun, Komunitas Wartawan Bekawan, Pokdarwis se- Bangka Tengah, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. (Doni)