PANGKAL PINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan wilayah Babel, Edih Mulyadi serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/12/2022).

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Ruang Pasirpadi, Kantor Gubernur Babel. Diterima langsung oleh perwakilan OPD, Instansi vertikal, dan seluruh kepala daerah Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Baca juga: Sekda Naziarto: Anggota Korpri Bertanggung Jawab

Kepala Kantor DJPB Wilayah Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyebutkan dengan diserahkan nya DIPA dan TKD Tahun 2023 dari Kemenkeu ini. Ia berharap bisa di optimalkan dengan baik dan benar.

“Tentu yang harus di perhatikan mengecek mereview DIPA yang sudah di terima itu, yang kedua kemudian memastikan beberapa belanja yang bisa di percepat. Bahkan kalau mungkinkan ini kan masih Desember belum berakhir silahkan lakukan Pra DIPA itu,” kata Edih dilansir dari Kabarbangka.com, Selasa (6/12).

Baca juga: Sekda Edy Supriyadi Harap Pemdes se-Basel Lebih Akurat Atas Aset Desa

Ia menambahkan, dirinya juga mendorong kepada pihak yang menerima DIPA dan TKD untuk tetap melakukan upaya yang baik serta menjaga akuntabilitas dalam melakukan perencanaan.

“Tentu saya ingin juga memastikan bahwa temen-temen ini melakukan beberapa upaya termasuk di sampaikan pak Gubernur lewat pak Sekda tadi, bagaimana belanja kandungan program TKDN itu benar-benar di perhatikan. Yang tidak kalah penting adalah menjaga akuntabilitas itu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Babel, Naziarto mengatakan DIPA 2023 ini di prioritaskan untuk proses pembangunan dengan tujuan Organisasi Perangkat Daerah dapat memanfaatkan DIPA demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.

“Kita menginginkan dengan penyerahan DIPA dan TKD ini berharap kepada para kuasa pengguna anggaran dengan sudah diterimanya ini. Yang pertama harus kita review dulu apakah DIPA ini cocok atau tidak dengan alokasi yang ada kalau misalnya tidak cocok maka harus segera perbaiki,” kata Naziarto.

Menurutnya, penghujung tahun 2022 serapan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rendah. Untuk itu ia berharap kedepan tidak mengulang kekeliruan yang sama pada tahun 2023 mendatang.

“Maka dalam sambutan saya sangat tegas mengatakan habiskan uang nya. Tapi habiskan uang tersebut betul-betul di lakukan dengan cara yang benar dan baik harus sesuai dengan RAB yang sudah mereka susun. Sesuai RKA yang mereka buat sehingga semuanya menjadi tertib administrasi, hukum, transparansi dan akuntabel,” tutupnya.

 

Sumber: Cyber Media Network