Yusuf: Wartawan Bisa Dipidana Bila Terbukti Sebar Berita Hoaks
TOBOALI – Forum Cyber Media Bangka Selatan (FCMBS) berbagi ilmu dan diskusi bersama dengan tim Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan yang tergabung di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel, Jum’at (9/12/2022) malam.
Kegiatan diskusi ini rangkaian dari tahapan pemilihan umum yang digelar Bawaslu Basel, di salah satu hotel Toboali dengan tujuan utamanya untuk menangkal berita atau informasi hoaks (palsu) terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Basel, Yudi Arista menjelaskan, bahwa rekan-rekan media adalah salah satu mitra kerja strategis Bawaslu dan Panwaslu kecamatan, terutama dalam hal penyebaran informasi terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, tugas dan fungsi utama media dan juga rekan-rekan wartawan sama halnya dengan Bawaslu dan Panwaslu kecamatan, yakni sebagai pengontrol ataupun pengawas.
“Setiap hari dengan hitungan jam kita selalu mendapatkan berbagai informasi ataupun pemberitaan dengan berbagai peristiwa atau kejadian, namun tidak semua informasi yang kita dengar dan kita baca itu semuanya benar. Karena itu, kita harus sebisa mungkin memilah setiap informasi apalagi informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.” tukas Yudi.
Senada, Ketua FCMB Hatomi mengatakan bahwa diskusi bersama Panwaslu Kecamatan itu untuk antisipasi bersama karena ketika pemilu selalu menjadi ajang penyebaran hoaks.
Menurut pemilik Media Babelhebat.com, walaupun pemilu dilaksanakan di tahun 2024 tetapi antisipasi harus dari sekarang.
“Hadir FCMB ini sebagai bentuk kontribusi kami sebagai media kepada Bawaslu Basel, karena fungsi jurnalistik ini untuk memberikan informasi yang akurat serta mencerdaskan masyarakat agar nantinya masyarakat tidak termakan dengan berita hoaks yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Yusuf, Sekretaris FCMB menjelaskan bahwa FCMB ingin berbagi pemahaman kepada masyarakat soal dunia pers, khususnya peran pers dalam menyongsong Pemilu 2024.
Dijelaskan ia, tujuan utama pelaksanaan diskusi ini untuk memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan, masyarakat, dan teman-teman di Bawaslu, terkait Pers dan Jurnalistik beserta tantangan di dalamnya.
“Pemilu 2024 yang berintegritas, tidak mungkin bisa tercapai bila dilakukan sendiri oleh Bawaslu saja. Untuk itu diperlukan peran stakeholder lainnya, dan salah satunya adalah media massa, Wartawan Bisa di pidana bila terbukti sebar berita hoaks,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan diskusi ini bisa menambah wawasan terkait dunia jurnalistik.
“Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan, dan pengetahuan peserta, tentang salah satu bidang ilmu yang ada dalam kehidupan, yakni pers atau jurnalistik,” tutupnya.
Sumber: Babelhebat.com / Cyber Media Network
Tinggalkan Balasan