TOBOALI – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) prihal Peningkatan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di ruang vicon Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Rabu (10/1/2023).

Kegiatan PKS tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, SH., MH, Dosen Fakultas Hukum, Ketua Bawaslu Basel, Azhari dan anggota Kordiv Erik beserta Staf Bawaslu Basel.

Dr. Derita Prapti Rahayu selaku Dekan FH UBB menyampaikan tujuan dari PKS ini untuk memperkuat kerjasama dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di kolaborasikan dengan program-program Fakultas Hukum.

“Nanti terkait kerjasama ini memang saling menguntungkan bagaimana pun ditahun-tahun politik ini pasti kita dalam ranah akademik bisa juga untuk dikolaborasikan dengan kegiatan-kegiatan Bawaslu Basel untuk memberikan sumbangsih ide atau pemikiran dan konsep secara yuridis mengenai fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Selain itu, juga dalam program pendidikan, penelitian dan pengabdian,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (11/1/2023).

Ketua Bawaslu Basel Azhari menjelaskan sinergitas dan kolaborasi Bawaslu dengan Fakultas Hukum UBB dalam meningkatkan peran Bawaslu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dengan adanya kerjasama ini, sangat membantu kami dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan tentang sosialisasi peraturan Bawaslu, hukum acara penanganan pelanggaran pemilu, dan pengawasan partisipatif. Dan juga nanti Kerjasama ini akan dikolaborasikan dengan program-program di Bawaslu Kab. Bangka Selatan seperti forum warga, Bawaslu Goes to School, dan Pengawasan Partisipatif,” pungkasnya.