Algafry Rahman Arahan Kebijakan Umum Penyusunan RKPD Bangka Tengah Sebagai Skala Prioritas
KOBA – Rancangan isu strategis dan prioritas pembangunan merupakan tugas penting dalam mewujudkan pembangunan daerah di segala sektor. Oleh sebab itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam sistem perencanaan daerah karena menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman pada Arahan Kebijakan Umum Kepala Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bateng Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng, Rabu (11/01/2023).
“Maksud penyusunan RKPD adalah untuk mewujudkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah,” ungkap Algafry.
Pada momen tersebut, Algafry menekankan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi terkait persoalan atau kelemahan untuk dijadikan acuan sehingga perencanaan yang telah disusun dapat terealisasi sebagaimana tujuan dan fungsinya dalam RKPD Kabupaten Bateng.
“Saya berharap perencanaan yang telah disusun oleh teman-teman di setiap OPD dapat dilakukan sesuai perencanaan yang telah disepakati dan tidak bertentangan,” harap Algafry.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bateng tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para staff Ahli dan Asisten, Kepala OPD Bateng dan Camat se-Kabupaten Bateng.
“Oleh sebab itu mari kita bersama-sama, bersinergi, bekerja lebih baik dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bangka Tengah,” pesannya.(Doni)
Tinggalkan Balasan