BANGKA BARAT — Polsek Jebus melakukan penertiban tambang ilegal yang berlokasi di Kaolin, Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Rabu ( 11/1/2023 ) kemarin.

Pasalnya lokasi yang dijarah oleh penambang merupakan aset IUP PT Putra Kusuma Abadi.

Dalam penertiban tersebut Polsek Jebus berhasil mengamankan 6 unit mesin dompeng, 3 unit mesin wujin, 14 mesin robin dan 2 unit mesin upin ipin.

“Telah kita amankan barang buktinya di Mako Polsek Jebus. Sebanyak 6 orang pekerja tambang sudah kita mintai keterangan,” tulis Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis ( 12/1/23 ).

Menurut Ghalih, pihaknya juga akan melakukan proses penyelidikan terkait beredarnya sebuah video yang menyentil APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan pengerusakan terhadap alat tambang pada penertiban tersebut.

“Dan saya tegaskan itu tidak benar, emang yang ada di video itu ada bukti ya, bahwa APH merusak alat tambang?,” tegas Kapolsek Jebus.

Masih dikatakan Kompol Ghalih Widyo, pihaknya akan menyelidiki terkait video yang menyudutkan APH tentang perusakan alat tambang itu.

“Masih kami lidik dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” sambung Kompol Ghalih.

 

Sumber: CMNnews.id