KOBA, BERITA BANGKA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Syamsuardi menyebutkan tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bangka Tengah, Kejari tidak berkompromi terhadap pelaku kekerasan.

Berdasarkan data kasus perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangka Tengah pada tahun 2022, terhitung dalam satu bulan ada dua hingga tiga kasus yang ditangani dari 10 perkara yang dieksekusi.

“Perkara kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi di Kabupaten Bangka Tengah, dalam sebulan saja kami mencatat bisa ada dua hingga tiga kasus yang masuk ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah,” ujar Syamsuardi, Selasa (24/1).

Menurutnya, dengan memberikan sanksi berat dan efek jera terhadap pelaku bertujuan agar angka tindak pidana kekerasan diwilayah itu menurun.

“Guna memberikan pelajaran bagi para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk tidak kembali melakukannya, pihak kami telah memberikan hukuman berat kepada pelaku yang telah kami adili, namun hal tersebut tidak belum bisa membuat jera para pelaku,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Berharap kepada pemerintah setempat untuk dapat memberikan sosialisasi ataupun pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kejahatan terhadap anak dan perempuan.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat bahayanya kasus tersebut, tidak hanya itu sangat penting melibatkan unsur masyarakat, agama dan adat istiadat dalam mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan ini,” ujar Syamsuardi.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Bangka Tengah Sugiato, tidak menampik tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang saat ini terjadi di Kabupaten Bangka Tengah.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah birokrasi mereka.

“Sesuai perintah dan program dari Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman Pemkab Bangka Tengah terus berupaya mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan, hal tersebut juga sejalan dengan visi misi Pemkab Bangka Tengah menjadikan Kabupaten Bangka Tengah layak anak,” katanya.

“Selain itu kami juga berharap masyarakat, dapat memberikan sosialiasi ataupun pemahaman kepada keluarganya agar terhindar dari perbuatan yang melanggar agama, etika dan adat istiadat yang dapat menjerumus kepada kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tutup Sugianto. (Doni)