PANGKAL PINANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 15,7 kilogram di Kantor BNN Provinsi, Selasa, (31/01/2023). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal M.Z. Muttaqin, dalam keterangannya mengatakan, pemberantasan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Bea Cukai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Babel dan Kawan-kawan media,” ungkapnya.

Tidak hanya itu Brigjen Muttaqin mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan cara manual dikarenakan mobil pemusnah barang bukti BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak maksimal karena terjadi kebocoran.

Senada, Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya saat diwawancara awak media mengatakan, berdasarkan data, di tahun 2022 terdapat 368 kasus. Itu berarti dalam satu hari terjadi satu kasus narkoba di Bangka Belitung.

“Pada tahun 2022 lalu terdapat 368, Jadi setiap hari terdapat satu kasus narkoba di Babel ini,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya jangan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib, khususnya aparat kepolisian.

“Mereka tahu ada kasus narkoba di daerah mereka, Namun mereka takut untuk melapor,” pungkasnya.

Ia juga menyebut, kepolisian telah mengadakan kegiatan rutin Jum’at curhat agar menjadi wadah pengaduan untuk masyarakat terkait narkoba. (SukardiPong)

 

Sumber: CMNnews.id