Keberadaan Perusahaan Yang Ada di Desa Rias Tidak Berguna
BANGKA SELATAN, BERITA BANGKA.COM – KAUR ( kepala urusan-urusan yang ada di sekretariat desa) Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Imam Syaifudin menyebut banyak perusahaan-perusahaan besar yang beraktivitas di desa mereka, tapi tidak pernah melakukan kontribusi langsung terhadap pendapatan desa.
Hal itu ia sesalkan lantaran pelaksanaan serta pelaku usaha di wilayah itu mengabaikan apa yang jadi kewajiban terhadap desa.
“Banyak perusahaan namun tidak memberikan pendapatan terhadap desa, segalanya beraktivitas di desa kita sangat disayangkan, puluhan kolam tambak udang yang beroperasi serta kegiatan perusahaan lainnya menjamur di Desa Rias” ujar Imam kepada wartawan di Kantor Dinas Desa Kamis (2/2/2023).
Kendalanya menurut dia, Desa Rias belum mempunyai peraturan desa (Perdes), karena itu untuk mengunci potensi di desa itu sebagai pemasukan terhadap pendapatan desa tidak bisa dilakukan.
“Tertuang dalam aturan sehingga hal itu tidak menyalahi aturan terhadap desa itu sendiri. Karena tanpa Perdes mustahil perusahaan berikan kontribusi terhadap desa setempat, namun setidaknya mereka paham karena beraktivitas didesa kita,” katanya.
“Perdes belum ada namun konsep untuk membuat Perdes sudah disiapkan hal itu mengelak dari sikap pungli (pungutan liar) untuk desa, kalau tidak mempunyai dasar memungut untuk pemasukan di desa kita yang salah ,” jelasnya.
Ia berharap dengan aturan serta juknis (petunjuk teknis) jelas setidaknya pihak perusahaan melirik peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa setempat, atas aktivitas perusahaan yang di lakukan di Desa Rias.
“Bahasa kasarnya beraktivitas di desa kita, namun kita di sini hanya menonton atas aktivitas mereka ,” tutup Imam.
Tinggalkan Balasan