BANTEN, BERITA BANGKA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten baru ini amankan tujuh orang tersangka yang diduga mengoplos 350 ton beras Bulog. Para tersangka diamankan dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

Polisi berhasil amankan barang bukti selain beras oplosan 350 ton, yaitu lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.

“Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Serang, yang diterima Berita Bangka dari siaran pers pada Jumat (10/2/2023) siang.

Didik melanjutkan, motif mengoplos beras Bulog ini dilakukan tersangka untuk mencari keuntungan pribadi. Beras yang dioplos juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Oplos beras Bulog dan dijual di atas HET. Ada manipulasi pre order masuk ke penggilingan padi seolah-olah jadi merek pribadi,” lanjutnya.

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso (Buwas) dalam kesempatan yang sama mengatakan beras Bulog yang dioplos kemudian dijual Rp 12.000/kg.

“Saya menemukan pelanggaran-pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan Polda Banten. Bagaiamana mungkin beras Bulog Rp 8.300 langsung diganti bajunya dia jual dengan pasar premium Rp 12.000,” tuturnya.