Kasus Perceraian di Bangka Tengah Tinggi, Katanya Banyak Istri Gugat Cerai Suami
BANGKA TENGAH, BERITA BANGKA.COM – Saat ini angka perceraian di Kabupaten Bangka Tengah cukup tinggi, berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Kepulauan Bangka Belitung, sepanjang tahun 2022 ada 350 perceraian di Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga: Bangka Tengah Raih Penghargaan Kemendes PDTT RI
Tidak hanya itu dari tahun ketahun angka perceraian di Kabupaten Bangka Tengah terus mengalami peningkatan. Berdasarkan kasus perceraian yang dilayangkan oleh pemohon, permohonan cerai kebanyakan dilayangkan oleh istri terhadap suami.
“Tiap tahun perceraian di Kabupaten Bangka Tengah cukup tinggi, pada tahun 2022 yang lalu, kami selaku pengadilan agama mencatat ada 350 kasus perceraian di Kabupaten Bangka Tengah dan terus naik tiap tahunnya,” ungkap ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, Jumat (10/02/2023).
Baca juga: Angka Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Masih Tinggi di Bangka Tengah
“Dalam permohonan perceraian di Kabupaten Bangka Tengah, didominasi oleh perempuan atau istri yang mengajukan permohonan cerai di banding permohonan cerai oleh pihak laki – laki atau suami,” ujarnya.
Untuk penyebab perceraian sendiri mempunyai berbagai alasan, namun alasan ekonomi dan KDRT menjadi alasan paling banyak sebagai alasan diajukannya perceraian oleh perempuan di Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B.
“Kami juga melihat pada tahun 2023 ini akan ada peningkatan angka perceraian, dari sebelumnya pada tahun 2022 350 kasus, pada tahun 2023 ini di prediksi bisa mencapai 450 kasus perceraian,” ucapnya.
Untuk itu saat ini sangat penting peran pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pernikahan dan tidak kalah penting adalah mensosialisasikan bahayanya menikah di usia dini, mengingat salah satu faktor terjadinya perceraian adalah pernikahan pada usia dini. (Doni)
Tinggalkan Balasan