TOBOALI – Residivis kambuhan bertampang agamis kembali berulah, pelaku pencabulan terhadap dua anak bawah umur bertopeng pengobatan (Modus Ruqyah) diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan, pada Minggu (19/2/23) lalu.

Pelaku berinisial DN berumur 58 tahun merupakan pendatang, yang baru 40 hari menetap di Toboali, berasal dari Jawa Barat. Mirisnya, pelaku kenal dengan orang tua korban.

Pengakuan dari pelaku DN hal yang sama (Pencabulan) pernah ia lakukan di Jawa Barat beberapa tahun lalu. Namun efek jera yang diberikan oleh pengadilan terhadap dirinya tidak membuat jera, sehingga pencabulan ia lakukan kembali di tanah Bangka Selatan.

“Pernah saya melakukan hal yang sama, dan saya melakukan nya di Jawa,” ungkap pelaku DN pada konfrensi pers di ruang Sania Satyawada Polres Basel, Rabu (22/2/23).

Menurutnya ia melakukan hal itu (pencabulan terhadap anak bawah umur) merupakan khilaf lantaran tidak bisa menahan syahwat yang membara.

“Tidak tahan, sehingga saya melakukan hal itu,” jawabnya tanpa penyesalan.

IMG 20230222 105130 scaledKapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan didampingi KBO Reskrim William pada saat ungkap kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, (Try Sutrisno/Berita Bangka.com)

Sementara, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan dalam konfrensi pers itu menegaskan, pelaku akan dijerat pasal tentang perlindungan anak bawah umur tentang pencabulan.

“Pelaku akan dijerat pasal 81 dengan ancaman penjara 20 tahun penjara, tentu hal itu tidak dibenarkan,” ujar Kapolres.

Ia menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk selalu waspada terhadap pendatang yang mengakui punya kelebihan ilmu penyembuhan penyakit dan lainnya.

“Selalu waspada terhadap modus yang mengatasnamakan penyembuhan penyakit, serta jangan langsung percaya kepada orang baru dikenal. Pelaku melakukan usir jin dari badan kedua korban yang di cabulinya,” tegas Kapolres.

“Pelaku melakukan aksinya di dua kamar berbeda, dengan cara memainkan alat vital dan mencium kedua korban,” ungkapnya.

Jokis sapaan akrab Kapolres Bangka Selatan berharap atas kejadian ini setidaknya, masyarakat Basel dapat belajar dan semakin protektif menjaga anak masing-masing dari predator anak.

“Tentu ini merupakan tanggung jawab bersama, dan seluruh pihak saling berkoordinasi serta. Agar angka kriminal terhadap anak bawah umur di Bangka Selatan dapat diminimalisir,” tutupnya. (Try)