KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 dengan tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Sabtu (29/04/2023).

Hadir dalam pelaksanaan upacara, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta ASN dan PKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April ini dijadikan momentum untuk merefleksikan serta memahami kembali esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

Algafry sebagai pemimpin upacara membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.Poin-poin mengenai percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kemampuan fiskal daerah pun menjadi isi amanat Menteri Dalam Negeri.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.Tito juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, serta mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat.

Algafry yang ditemui seusai upacara juga menyampaikan bahwa peringatan ini adalah sebuah momentum bagi Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Telah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa daerah sekarang bisa lebih leluasa dalam mendorong fiskal kita menjadi lebih baik, agar PAD kita semakin bagus,” terang Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini.

Dirinya juga menyadari, permasalahan terhadap angka stunting di tahun ini semakin ditekankan oleh pusat, dan akan terus menjadi fokus Pemerintah Daerah.Algafry juga mengharapkan sinergi dengan Pemerintahan Provinsi akan terus terjalin terkait kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA), mengingat kewenangannya berada di Pemprov.

“Kami terus mengkaji agar pemanfaatan SDA ini bisa dikelola juga oleh daerah, seperti contoh IUP (Izin Usaha Pertambangan) eks tambang PT. Kobatin semoga dapat diberikan kepada Pemkab Bangka Tengah untuk dapat dikelola sehingga bisa memberikan dampak baik kepada Pemda dan juga pusat,” tutup Algafry.(Doni)