Tak Dihadiri 18 Anggota DPRD Basel, Rapat Paripurna Batal
TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan (Basel) tentang pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban keuangan tahunan dinyatakan batal hari ini, Selasa (2/5). Pembatalan rapat paripurna dilakukan Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi.
Padahal dalam rapat telah hadir Kapolres AKBP Toni Sarjaka, perwakilan Kejari Bangka Selatan, dan seluruh kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.
Erwin Asmadi menyebutkan pembatalan rapat ada beberapa alasan, sehingga sejumlah 18 orang anggota DPRD itu mangkir dari rapat, dan ia nyatakan hal demikian sangatlah tidak elok.
“Rapat paripurna pembahasan LKPJ 2022 namun kita ketahui yang hadir cuma segini, mengingat hanya beberapa yang hadir jadi tidak elok apabila dilanjutkan,” kata ketua DPRD kepada wartawan selepas penutupan rapat diruang sidang Paripurna.
Ia pun menyatakan maklum atas ketidak hadiran dari belasan anggota DPRD itu.
“Kita harap maklum karena kita ketahui bahwa anggota DPRD rata rata dari lembaga partai politik semua, mereka saat ini masa pendaftaran pencalonan ngurus berkas di KPU jadi hal demikian sehingga para anggota legislatif tidak hadir pada rapat hari ini,” tutur dia.
kendati demikian Erwin menegaskan, agar hal serupa tidak terulang lagi mengingat perputaran roda administratif daerah apabila selalu tertunda seperti ini tidak akan berjalan sesuai harapan sehingga berdampak pada mangkraknya pada kebijakan selanjutnya.
“Inikan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk hadir, jadwalnya pun anggota DPRD sendiri yang membuatnya, dan ini pertama kali rapat paripurna batal,” pungkas Erwin. (Try)