Rakor GTRA Bangka Tengah 2023, Algafry Berikan Arahan Penyelenggaraan Reforma Agraria
Pangkalanbaru – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bangka Tengah (Bateng) membuka secara resmi rapat koordinasi GTRA Bateng Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Soll Marina Hotel, Kamis (11/05/2023).
Pokok bahasan dalam rakor yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Bateng ini antara lain mendorong usulan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mendorong usulan penataan akses objek TORA tahun 2022 agar ditindaklanjuti dari instansi terkait, serta identifikasi dan inventarisasi potensi sumber TORA yang ada di Bangka Tengah.
“Melalui rapat ini saya harapkan kita bisa saling bersinergi, mendukung, dan sepakat untuk memutuskan bagaimana tindak lanjut dari potensi sumber TORA tahun 2022, dan pengembangan dari penataan akses pemberdayaan masyarakat dalam rangka Reforma Agraria,” ujar Algafry dalam sambutannya.
Lebih lanjut Algafry menyampaikan tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2018.
“Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, penanganan sengketa, dan konflik agrarian, yang mana semuanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agrarian,” jelasnya.
Dalam rakor ini, Algafry juga menyampaikan rencana pembangunan dan penetapan kampung agrarian akan dilanjutkan. Selain itu pihak desa dan aparat setempat diharapkan untuk teliti dalam hal administrasi.
“Kita juga akan menetapkan dan membuat kampung Reforma Agraria di Bateng sebagai bagian dari program GTRA yang sudah kita bentuk 2022 kemarin. Saya berharap melalui rakor ini, para Kades dapat lebih memahami organisasi pertanahan agar tidak membuat administrasi pertanahan yang tumpang tindih,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPN Bateng, Suroso, berharap dengan rakor ini maka tindak lanjut dari pembahasan yang ada dapat terealisasi dengan baik oleh BPN selaku pelaksana harian dari GTRA.
“Semoga dengan rakor ini akan ada progress dari tugas yang dibebankan kepada kami sehingga dapat memberikan kinerja yang baik dalam hal penanganan Reforma Agraria yang ada di Bangka Tengah ini,” ujarnya.
Pada dasarnya, GTRA memiliki tujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bateng, Kepala Kantor BPN Bateng, perwakilan Kejaksaan Negeri Bateng, Kapolres Bateng, Kodim 0413 Bangka, para Kepala OPD se-Bateng, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bateng.(Doni)
Tinggalkan Balasan