KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pengembangan produk pangan lokal sebagai salah satu upaya penanggulangan stunting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. 

FGD ini dilaksanakan di ruang rapat VIP Pemkab Bateng pada Selasa (16/05/2023) pagi. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bangka Tengah untuk terus melakukan intervensi penurunan stunting dengan memanfaatkan pangan lokal.Diketahui Kabupaten Bangka Tengah merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan ketergantungan bahan pangan pokok dari luar daerah, khususnya beras, sangat tinggi. 

Maka dari itu, Pemkab Bangka Tengah berupaya untuk mengurangi ketergantungan tersebut melalui program diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal non beras/terigu.Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi beras.

“Oleh sebab itu mengapa diversifikasi pangan difokuskan pada pangan lokal sumber karbohidrat non beras tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Sugianto.

Hal ini, disebut Sugianto, sesuai dengan yang diamanahkan oleh Peraturan Bupati Bangkah Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, serta Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 526/3271/Dispang/2021 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat/pertemuan, pelatihan/workshop/seminar dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan kudapan berupa produk pangan lokal, umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan, dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu.

“Selain perangkat daerah, diharapkan BUMD, Bumdes, perusahaan swasta, perhotelan, pelaku usaha, dan masyarakat luas, juga dapat melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tersebut,” lanjutnya.

Sugianto berharap seluruh peserta dapat mengikuti pengembangan produk pangan lokal untuk mengatasi masalah stunting, sekaligus mengambil manfaat untuk pengembangan pangan berbasis sumber daya lokal.

“Semoga semuanya dapat berperan di dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Bangga konsumsi pangan lokal, sehat dengan pangan lokal,” tutupnya.

FGD ini juga memberdayakan para Ibu/wanita yang tergabung di dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) serta PKK di wilayah Kabupaten Bangka Tengah tentang bagaimana mengolah bahan baku pangan yang berbasis sumber daya lokal sehingga memiliki daya saing serta bernilai ekonomis. 

Narasumber yang diundang yakni Ketua Pusat Studi Pengembangan Teknologi Pertanian Universitas Padjajaran, Dr. rer.nat. Fetriyuna, S.TP., M.Si.Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bangka Tengah, Kepala BSIP Babel, Kepala BPOM Pangkalpinang, Kepala BPTP Provinsi Babel, Kepala BPS Bateng, Kepala DPKP Bateng, Pimpinan Bank Sumsel Babel Koba, para anggota KWT yang ada di Bangka Tengah, dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian se-Kabupaten Bateng serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bateng.(Doni)