BANGKA BARAT, BERITABANGKA.COM — Tim Gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat kembali melakukan penertiban penambangan ilegal, Rabu (17/05/2023).

Kali ini yang menjadi sasaran polisi adalah para penambang di wilayah muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendul, Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

Tim gabungan terdiri dari Sat Polairud Bangka Barat, Sat Intelkam, Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan TNI AL Posmat Mentok.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto mengatakan saat petugas tiba di lokasi, para penambang sedang tidak beraktivitas.

Menurutnya terdapat kurang lebih 10 ponton terparkir di area tersebut. Polisi pun mengultimatum para penambang agar segera angkat kaki dari lokasi itu secepatnya.

Batas waktu yang diberikan kepada para penambang hanya 24 jam. Pihaknya kata Sugiyanto tidak akan segan bertindak tegas apabila para penambang masih membandel.

“Kita melakukan sidak di lokasi DAS tersebut namun tidak ada kegiatan penambangan dan kita lakukan himbauan kepada para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut untuk segera mengosongkan wilayah tersebut,” kata Sugiyanto.

“Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan himbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangan di wilayah tersebut, kepada para pemilik ponton yang melakukan penambangan untuk segera mengosongkan wilayah tersebut,” tegas Sugiyanto. ( SK )

 

Sumber: CMN news.id