BANGKA SELATAN, BERITABANGKA.COM – Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka menyatakan bahwa penangkapan satu orang warga Desa Rias, Febri buntut dari pengrusakan PIP (Ponton Isap Produksi) Mitra PT Timah di perairan laut Rias, Toboali, Bangka Selatan, adalah murni dimintai keterangan saja.
“Kita hanya melakukan pemeriksaan seperti apa keterangan sebenarnya, dan kita hanya melakukan pengamanan,” ujar AKBP Toni Sarjaka kepada Berita Bangka.com melalui WhatsApp, Minggu (28/5).
Meski demikian tambahnya, berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik dilakukan sekitar lima jam terhadap warga tersebut.
“Dari pukul 15:30 sampai 21:00 pemeriksaan dan tidak terbukti ,” tambahnya.
Sementara itu dijelaskan Toni Sarjaka, pada pengamanan bukan dua orang melainkan satu orang saja.
“Hanya satu orang yang dilakukan pemeriksaan, satunya itu istrinya (Icas, red) mendampingi suaminya,” tutupnya.
Berdasarkan informasi, Febri ditangkap Polisi lantaran dirinya tidak berlaku sopan dan berkelit dalam memberikan informasi pada saat personil kepolisian bertandang ke kediamannya.