BANGKA SELATAN, BERITABANGKA.COM – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid sebut seluruh legalitas berkas rencana kegiatan penambangan di Laut Rias telah diterima. Berkas lengkap yang sebelumnya diminta nelayan Batu Perahu secara transparan menjadi bukti aktifitas penambangan di wilayah perairan itu memenuhi syarat dan aturan.

“Awalnya saya sempat kecewa kepada PT Timah, di mana tidak bisa memenuhi apa yang diminta pihak nelayan untuk kejelasan bukti perizinan yang lengkap pada saat audiensi tersebut. Namun dengan keseriusan pihak PT Timah, bahwa hari Rabu (31/5/23) ini, Alhamdulilah, pihak PT Timah sudah menghadap untuk memenuhi syarat-syarat legalitas dan itu sudah saya terima,” ujar Bupati Riza Herdavid ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (1/6).

Meski begitu tambahnya, dengan kelengkapan berkas tersebut bahwa perusahaan yang akan menambang di perairan Laut Rias jelas bukan ilegal.

“Terkait legalitas yang di bawakan oleh pihak PT Timah Tbk, saya akan sampaikan ke kelompok masyarakat Batu Perahu bahwa perusahaan tersebut jelas mempunyai legalitas untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut,” ungkap Riza Herdavid.

Namun, atas penolakan keras Kelompok Nelayan Batu Perahu, prihal tersebut akan ia sampaikan langsung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingat kebijakan ada pada tangan besi Pemprov.

“Terkait penolakan dari ketua kelompok nelayan Batu Perahu dan rekannya, kami akan sampaikan ke provinsi karena kebijakan nya ada di sana. Untuk itu kita minta pihak mitra kerja PT Timah dapat menahan diri terlebih dahulu,” tutur Riza Herdavid.