Erwin Asmadi: Terima Kasih Kepada Kawan Kawan LSM dan Ormas Untuk Kontrolnya
BANGKA SELATAN – Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi menanggapi surat yang di layangkan perwakilan Ormas dan LSM kepada DPRD Basel, ia menegaskan tetap akan dilanjutkan ke mediasi.
“Akan tetap kita tindak lanjuti dan kita tidak diam, namun ada hal hal penting yang harus di mediasikan dulu, sebelumnya sudah kita diskusikan kepada kawan kawan terkait surat tersebut,” ujar Erwin Asmadi, Kamis (8/6).
Menurutnya pokok pikiran (Pokir) DPRD Bangka Selatan dalam teknis pelaksanaan masih dalam tahap ketentuan aturan. Meski demikian DPRD tetap pada pada koridor lurus sebagai legislatif menyerap asprirasi masyarakat.
“Sah saja protes, dan sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pokir dan kita tetap menjalankan aturan yang ada. Dewan hanya menganggarkan, dan pelaksanaannya tetap di masing masing OPD dan bukan dewan sebagai pelaksana,” ujar dia.
Ia juga menjelaskan Pokir dijalankan sesuai dengan hasil reses serta aspirasi masyarakat saja.
“Sesuai hasil reses dan aspirasi masyarakat,” tutur Erwin.
Ia juga berterimakasih atas kontrol yang sudah dilakukan oleh 5 Ormas dan LSM tersebut.
“Kepada kawan kawan terima kasih sudah mengingatkan DPRD dan sudah menjalankan kontrol terhadap kami apapun itu, semua ini hanya kepentingan masyarakat luas ,” tutupnya.
Diinformasikan sebelumnya, Lima gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bangka Selatan menyurati DPRD Bangka Selatan.
Perwakilan Ormas dan LSM Muhammad Rosidi mengatakan, surat yang dilayangkan ke DPRD Bangka Selatan berupa tuntutan tentang pelaksanaan pokok pikiran DPRD.
“Surat tersebut merupakan audiensi tuntutan tentang tranparansi pelaksanaan Pokir DPRD agar pelaksanaan nya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga bukan untuk dikuasai oleh dewan itu sendiri,” ujar Rosidi ke media ini.
Namun demikian tambahnya, hingga kini surat dari 5 Lsm dan Ormas yang tergabung adalah LSM Gempal, Bela Negara, PAM SH Basel, PPM, dan FBRB belum ditindak lanjuti oleh DPRD Bangka Selatan dan terkesan diabaikan.
“Pokir ini kan pelaksanaannya di dinas bukan untuk dikuasai dewan, mengingat di dinas kan ada penanggung jawabnya jadi berikan lah keleluasaan opd melaksanakan kewajiban mereka,” kata Rosidi.
Menurutnya, segala bentuk aspirasi dari masyarakat agar segera ditindak lanjuti mengingat peran penting wakil rakyat sangat berpengaruh pada pembangunan daerah ini.
“Kami juga masyarakat, kami tau seperti apa mekanisme pelaksanaan pokir seperti apa. Dan pokir ini menurut undang undang memang sah namun kalau dibelokkan jadi haram,” tukas Rosidi.
Tinggalkan Balasan